Memaknai Jihad

http://detikislam.com/wp-content/uploads/2012/07/masked-palestinian-members-of-islamic-jihad-5.jpg


Secara bahasa, jihad berasal dari kata juhd (jerih payah), yang bermakna thaqah (kemampuan) dan matsaqah (kesukaran). Sedangkan para ulama mengartikan jihad antara lain. Mengerahkan kemampuan dan tenaga yang ada, baik dengan perkataan maupun perbuatan (Fayruz Abadi, Kamus Al-Muhîth, kata ja-ha-da)


Mengerahkan seluruh kemampuan untuk memperoleh tujuan (An-Naysaburi, Tafsîr an-Naysâbûrî, XI/126
Menurut syar’I jihad sendiri adalah al-qital (perang) diantaranya adalah Upaya mengerahkan segenap kemampuan dalam berperang di jalan Allah secara langsung, atau membantunya dengan harta, dengan (memberikan) pendapat/pandangan, dengan banyaknya orang maupun harta benda, ataupun yang semisalnya (Ibnu Abidin, Radd al-Mukhtâr, III/336)
Upaya mengerahkan segenap jerih payah dalam memerangi kaum kafir.(Ibnu Hajar, Asy Syaukani, Az Zarqani)
          Jihad merupakan metode yang diwajibkan oleh Allah SWT. atas kaum muslimin untuk menyebarkan dakwah kepada bangsa dan ummat lain. Tujuannya adalah untuk menghilangkan rintangan fisik yang menghalangi mereka agar bisa memeluk Islam. Firman Allah SWT:
“Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran), dan agama ini hanya menjadi milik Allah SWT.” (TQS Al-Baqarah: 193).
Hukum jihad fi sabilillah sediri sesungguhnya wajib seperti yang tertuang pada Firman Allah :
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenagkan bagimu. Tetapi boleh jadi kau tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyenagngi sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.(TQS. Al-Baqarah :216)
Dan Sabda Rosulullah yang mengisaratkan kewajiban serta ancaman meninggalkan jihad.
“Demi Zat yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya, kalian harus menyerukan kepada kemakrufan dan mencegah dari kemungkaran, ataukah Allah SWT. akan menurunkan siksa dari sisi-Nya kepada kalian, sehingga ketika kalian berdo’a, Dia tidak akan mengabulkan do’a kalian.” (THR at-Tirmidzi dari Hudzayfah al-Yamân).
Hal ini juga dibarengi dengan larangan meninggalkan jihad, Allah berfirman :
Katakanlah, “ Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, sadara-saudaramu, harta kekayaan yang kau usahakan, perdgangan yang kau khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kau sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan RosulNya serta berjihad dijalanNya, maka tunggulah sampai Allah membetikan keputusan.”Dan Allah tidak member petunjuk kepada orang-orang fasik.(TQS. At-Taubah :24)
Degradasi makna dalam mengartikan jihad sering kali menyebabkan kelemahan umat muslim, sehingga sekarang ini jihat telah dianggap tidaklah penting atau jihad dibatasi hanya sebatas jihad melawan hawa nafsu, jihad pemikiran, padahal jihat juga menuntut peperangan sehingga tidak ada lagi fitnah atau kekufuran. Jika kita beranjang keluar maka kita akan melihat banyak kekufuran merajalela. Bahkan sekarang saudara kita di Suriah, Thailan, dan Palestina sedang mengalami pembantaian yang sangat teragis, dan sebenarnya itu membutuhkan jihad kita. Karena, seharusnya umat ini memiliki suatu daulah sehingga terdapat amirul jihad yaitu orang yang secara syar’i dapat menggerakan umat untuk memerangi kekufuran dan memerangi kaum kafir yang menyerang umat. Sehingga akan tercipta keamanan bagi kaum muslim akibat penghinaan dan kerugian yang disebabkan oleh mereka. Pentingnya daulah khilafah an Nubuwah atau negara berdasarkan petunjuk Nabi sangat diperlukan karena sesungguhnya Negara adalah konstitusi yang melindungi umat, dengan khalifah sebagai amir atau imam dalam urusan Agama maupun Negara, karena keduanya tidaklah dapat dipisahkan. Kita sekarang melihat penerapan hukum peradilan di Negeri ini tidak sehat, para koruptor lebih ringan hukumannya ketimbang pencuri sandal atau ayam. Untuk itu marilah kita berjihad dalam mewujudkan daulah Islamiyah yaitu negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah dengan terus menyerukan kepada penguasa sesuai sabda Rosulullah,
“Sebaik-baik jihad adalah kata-kata yang haq (yang dinyatakan) kepada penguasa yang zalim.” (H.r Ahmad, Ibn Mâjah, at-Thabrâni, al-Bayhaqi dan an-Nasâ’i).
Jihad dengan kesadaran spiritual yang tinggi adalah sebuah amal yang sangat mulia sebagaimana Firman Allah :
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar (TQS ash-Shaf [61]: 10-12)
Namun jihad kini juga diartikan sesuka hati sehingga menghalalkan segala cara seperti adannya bom bunuh diri atau membunuh dengan membabi buta padalah Allah telah menegaskan dan al-Qur’an :
Dan peranglah di jalan Allah orang-orang yang memerangimu, tetapi jangan melampai batas. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(TQS. al-Baqarah :190)
Sedangkan dalam jihad juga memerlukan totalitas pemikiran, tenaga, dan harta. Bagaimana kita mengenali para panglima Allah seperti Salahudin al Ayubi, Tariq bin Zihad, Muhammad al Fatih. Selain totalitas perjuangan diperlukan kesabaran serta keyakinan bahwa Allah bersama para pengemban dakwah dan para mujahid yang berjihad sesuai metode Rasulullah.
Untuk itu marilah kita penuhi jihad kita dalam barisan yang rapi yang artinya antara kita mungkin terdapat perbedaan namun sesungguhnya kita sama-sama mengharap ridha Allah, salah satunya adalah dengan berjihad. Dan marilah kita bantu jihad baik dengan pemikiran, harta, maupun nyawa.Dikisahkan dalam sirah kejadian perang badr Ketika Rasulullah SAW cemas terhadap kondisi kaum muslimin pada waktu perang Badar setelah melihat jumlah mereka sedikit, sedangkan jumlah orang kafir Quraisy lebih banyak, sementara sarana dan prasarana yang mereka miliki sangat kurang. Namun di luar dugaan, ternyata kaum muslimin telah siap mengemban tugas berat tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Sa’ad bin Mu’âdz dan Miqdâd bin al-Aswad. Nabi saw. seketika menjadi tenang dan yakin.
Tetapi tidak hanya sekedar itu, beliau dan para sahabat sadar, bahwa meskipun mereka mempunyai motivasi spiritual yang kuat dan tidak ada tujuan lain kecuali untuk meraih nilai spiritual, yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya serta mencintai Rasul-Nya dengan mengorbankan segala yang mereka miliki, pada saat yang sama mereka juga harus menang. Karena mereka sadar jika kalah dalam perang Badar tersebut, niscaya habislah kaum muslimin. Itu juga berarti sebuah kehinaan. Ini terlihat dari do’a Rasulullah saw.:
“Ya Allah, tunaikanlah apa yang Engkau janjikan kepada kami. Ya Allah, kini kami benar-benar menagih sumpah dan janji-Mu. Ya Allah, jika kelompok kecil ini dihancurkan, maka setelah itu, Engkau tidak akan pernah disembah lagi di muka bumi ini.”
Do’a ini dipanjatkan oleh Nabi saw. dengan suara keras sehingga menyentuh hati para sahabat. Ketika surban Nabi jatuh, Abû Bakar menyatakan kepada beliau saw.:
“Cukup, wahai Rasulullah, penagihanmu kepada Tuhanmu. Saya yakin. Demi Zat Yang jiwaku dalam genggaman-Nya, pasti Allah akan menunaikan apa yang telah dijanjikan-Nya kepadamu.”
          Jadi, Nabi saw. dan semua sahabat sadar, bahwa mereka harus menang. Do’a beliau saw. ini sekaligus menguatkan keimanan kaum muslimin akan pertolongan Allah. Namun, bagaimana caranya agar dapat memperoleh kemenangan, sedangkan jumlah mereka hanya sedikit? Maka, pada saat itulah hukum sebab-akibat dilakukan oleh Nabi saw. dan para sahabat. Nabi mengajak para sahabat musyawarah untuk menentukan strategi perang, menghadapi orang­orang Quraisy sehingga akan benar-benar memperoleh kemenangan. Ternyata strategi tersebut oleh Hubâb bin Mundzir al-Jamûh dipandang tidak pas, sehingga dia mengusulkan kepada Nabi saw., bahwa strategi yang tepat adalah mendekati mata air. Dengan begitu orang-orang kafir Quraisy tidak akan menguasai tempat yang banyak airnya itu, dan akhirnya mereka kekurangan air, sedangkan kaum muslimin tidak.
Setelah semua masalah telah dipersiapkan dengan matang, terjadilah perang besar itu. Akhirnya kemenangan berpihak kepada kaum muslimin setelah perintah jihad, perasaan hina kalah perang Badar dan beratnya memikul tugas perang tersebut berhasil dikendalikan dengan mafhûm mereka yang telah ditanamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Semua dorongan dan semangat itu kemudian mereka kendalikan dengan pemikiran mereka, dan dilandasi dengan pandangan mereka yang kuat akan pertolongan Allah SWT.
Inilah salah satu contoh kejayaan ummat Islam dahulu, karena mempunyai sifat perbuatan yang benar.
“Demi Zat yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya, kalian harus menyerukan kepada kemakrufan dan mencegah dari kemungkaran, ataukah Allah SWT. akan menurunkan siksa dari sisi-Nya kepada kalian, sehingga ketika kalian berdo’a, Dia tidak akan mengabulkan do’a kalian.”  (H.r. at-Tirmidzi dari Hudzayfah al-Yamân).
Demikianlah sekelumit tentang jihad semoga kita mampu mengemban amanah untuk menyebarkan risalah Islam kesegala penjuru dunia melalui jalan hikmah.Wallahu a'lam bishawab.

Related

hukum 5937464153854739507

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Translate

Statistik

Iklan

Silahkan hubungi kami untuk memasang iklan

Iklan

Silahkan hubungi kami untuk memasang iklan
item