Memaknai Jihad
http://parodiinegerii.blogspot.com/2014/03/memaknai-jihad.html
![]() |
Secara bahasa, jihad
berasal dari kata juhd (jerih payah), yang bermakna thaqah (kemampuan)
dan matsaqah (kesukaran). Sedangkan para ulama mengartikan jihad antara
lain. Mengerahkan kemampuan dan tenaga yang ada, baik dengan perkataan maupun
perbuatan (Fayruz Abadi, Kamus Al-Muhîth, kata ja-ha-da)
Mengerahkan seluruh kemampuan untuk
memperoleh tujuan (An-Naysaburi, Tafsîr an-Naysâbûrî, XI/126
Menurut syar’I jihad
sendiri adalah al-qital (perang) diantaranya adalah Upaya mengerahkan
segenap kemampuan dalam berperang di jalan Allah secara langsung, atau
membantunya dengan harta, dengan (memberikan) pendapat/pandangan, dengan
banyaknya orang maupun harta benda, ataupun yang semisalnya (Ibnu Abidin, Radd
al-Mukhtâr, III/336)
Upaya mengerahkan
segenap jerih payah dalam memerangi kaum kafir.(Ibnu Hajar, Asy Syaukani, Az
Zarqani)
Jihad
merupakan metode yang diwajibkan oleh Allah SWT. atas kaum muslimin untuk
menyebarkan dakwah kepada bangsa dan ummat lain. Tujuannya adalah untuk
menghilangkan rintangan fisik yang menghalangi mereka agar bisa memeluk Islam.
Firman Allah SWT:
“Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran), dan
agama ini hanya menjadi milik Allah SWT.” (TQS
Al-Baqarah: 193).
Hukum jihad fi sabilillah sediri
sesungguhnya wajib seperti yang tertuang pada Firman Allah :
Diwajibkan
atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenagkan bagimu. Tetapi boleh jadi
kau tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu
menyenagngi sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui sedangkan
kamu tidak mengetahui.(TQS. Al-Baqarah :216)
Dan Sabda Rosulullah yang mengisaratkan
kewajiban serta ancaman meninggalkan jihad.
“Demi Zat
yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya, kalian harus menyerukan kepada kemakrufan dan
mencegah dari kemungkaran, ataukah Allah SWT. akan menurunkan siksa dari
sisi-Nya kepada kalian, sehingga ketika kalian berdo’a, Dia tidak akan
mengabulkan do’a kalian.” (THR at-Tirmidzi dari
Hudzayfah al-Yamân).
Hal ini juga dibarengi dengan larangan
meninggalkan jihad, Allah berfirman :
Katakanlah,
“ Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, sadara-saudaramu, harta kekayaan yang kau
usahakan, perdgangan yang kau khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal
yang kau sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan RosulNya serta berjihad
dijalanNya, maka tunggulah sampai Allah membetikan keputusan.”Dan Allah tidak
member petunjuk kepada orang-orang fasik.(TQS. At-Taubah
:24)
Degradasi makna dalam
mengartikan jihad sering kali menyebabkan kelemahan umat muslim, sehingga
sekarang ini jihat telah dianggap tidaklah penting atau jihad dibatasi hanya
sebatas jihad melawan hawa nafsu, jihad pemikiran, padahal jihat juga menuntut
peperangan sehingga tidak ada lagi fitnah atau kekufuran. Jika kita beranjang
keluar maka kita akan melihat banyak kekufuran merajalela. Bahkan sekarang
saudara kita di Suriah, Thailan, dan Palestina sedang mengalami pembantaian
yang sangat teragis, dan sebenarnya itu membutuhkan jihad kita. Karena,
seharusnya umat ini memiliki suatu daulah sehingga terdapat amirul jihad yaitu
orang yang secara syar’i dapat menggerakan umat untuk memerangi kekufuran dan
memerangi kaum kafir yang menyerang umat. Sehingga akan tercipta keamanan bagi
kaum muslim akibat penghinaan dan kerugian yang disebabkan oleh mereka.
Pentingnya daulah khilafah an Nubuwah atau negara berdasarkan petunjuk Nabi
sangat diperlukan karena sesungguhnya Negara adalah konstitusi yang melindungi
umat, dengan khalifah sebagai amir atau imam dalam urusan Agama maupun Negara,
karena keduanya tidaklah dapat dipisahkan. Kita sekarang melihat penerapan
hukum peradilan di Negeri ini tidak sehat, para koruptor lebih ringan
hukumannya ketimbang pencuri sandal atau ayam. Untuk itu marilah kita berjihad
dalam mewujudkan daulah Islamiyah yaitu negara yang menerapkan hukum Islam
secara kaffah dengan terus menyerukan kepada penguasa sesuai sabda Rosulullah,
“Sebaik-baik
jihad adalah kata-kata yang haq (yang dinyatakan) kepada penguasa yang zalim.” (H.r
Ahmad, Ibn Mâjah, at-Thabrâni, al-Bayhaqi dan an-Nasâ’i).
Jihad dengan kesadaran
spiritual yang tinggi adalah sebuah amal yang sangat mulia sebagaimana Firman
Allah :
Hai
orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang
dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah
dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang
lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni
dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam
jannah 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar (TQS
ash-Shaf [61]: 10-12)
Namun jihad kini juga
diartikan sesuka hati sehingga menghalalkan segala cara seperti adannya bom
bunuh diri atau membunuh dengan membabi buta padalah Allah telah menegaskan dan
al-Qur’an :
Dan
peranglah di jalan Allah orang-orang yang memerangimu, tetapi jangan melampai
batas. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(TQS.
al-Baqarah :190)
Sedangkan dalam jihad
juga memerlukan totalitas pemikiran, tenaga, dan harta. Bagaimana kita
mengenali para panglima Allah seperti Salahudin al Ayubi, Tariq bin Zihad,
Muhammad al Fatih. Selain totalitas perjuangan diperlukan kesabaran serta
keyakinan bahwa Allah bersama para pengemban dakwah dan para mujahid yang
berjihad sesuai metode Rasulullah.
Untuk itu marilah kita penuhi jihad kita dalam
barisan yang rapi yang artinya antara kita mungkin terdapat perbedaan namun
sesungguhnya kita sama-sama mengharap ridha Allah, salah satunya adalah dengan
berjihad. Dan marilah kita bantu jihad baik dengan pemikiran, harta, maupun
nyawa.Dikisahkan dalam sirah kejadian perang badr Ketika Rasulullah SAW cemas terhadap kondisi kaum muslimin pada waktu
perang Badar setelah melihat jumlah mereka sedikit, sedangkan jumlah orang
kafir Quraisy lebih banyak, sementara sarana dan prasarana yang mereka miliki
sangat kurang. Namun di luar dugaan, ternyata kaum muslimin telah siap
mengemban tugas berat tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Sa’ad bin Mu’âdz
dan Miqdâd bin al-Aswad. Nabi saw. seketika menjadi tenang dan yakin.
Tetapi tidak hanya sekedar
itu, beliau dan para sahabat sadar, bahwa meskipun mereka mempunyai motivasi
spiritual yang kuat dan tidak ada tujuan lain kecuali untuk meraih nilai
spiritual, yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya
serta mencintai Rasul-Nya dengan mengorbankan segala yang mereka miliki, pada
saat yang sama mereka juga harus menang. Karena mereka sadar jika kalah dalam
perang Badar tersebut, niscaya habislah kaum muslimin. Itu juga berarti sebuah
kehinaan. Ini terlihat dari do’a Rasulullah saw.:
“Ya Allah, tunaikanlah apa yang Engkau
janjikan kepada kami. Ya Allah, kini kami benar-benar menagih sumpah dan
janji-Mu. Ya Allah, jika kelompok kecil ini dihancurkan, maka setelah itu,
Engkau tidak akan pernah disembah lagi di muka bumi ini.”
Do’a ini dipanjatkan oleh
Nabi saw. dengan suara keras sehingga menyentuh hati para sahabat. Ketika
surban Nabi jatuh, Abû Bakar menyatakan kepada beliau saw.:
“Cukup, wahai Rasulullah, penagihanmu kepada
Tuhanmu. Saya yakin. Demi Zat Yang jiwaku dalam genggaman-Nya, pasti Allah akan
menunaikan apa yang telah dijanjikan-Nya kepadamu.”
Jadi, Nabi saw. dan semua sahabat sadar, bahwa mereka harus
menang. Do’a beliau saw. ini sekaligus menguatkan keimanan kaum muslimin akan
pertolongan Allah. Namun, bagaimana caranya agar dapat memperoleh kemenangan,
sedangkan jumlah mereka hanya sedikit? Maka, pada saat itulah hukum
sebab-akibat dilakukan oleh Nabi saw. dan para sahabat. Nabi mengajak para
sahabat musyawarah untuk menentukan strategi perang, menghadapi orangorang
Quraisy sehingga akan benar-benar memperoleh kemenangan. Ternyata strategi
tersebut oleh Hubâb bin Mundzir al-Jamûh dipandang tidak pas,
sehingga dia mengusulkan kepada Nabi saw., bahwa strategi yang tepat adalah
mendekati mata air. Dengan begitu orang-orang kafir Quraisy tidak akan
menguasai tempat yang banyak airnya itu, dan akhirnya mereka kekurangan air,
sedangkan kaum muslimin tidak.
Setelah semua masalah
telah dipersiapkan dengan matang, terjadilah perang besar itu. Akhirnya
kemenangan berpihak kepada kaum muslimin setelah perintah jihad, perasaan hina
kalah perang Badar dan beratnya memikul tugas perang tersebut berhasil
dikendalikan dengan mafhûm mereka
yang telah ditanamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Semua dorongan dan semangat itu
kemudian mereka kendalikan dengan pemikiran mereka, dan dilandasi dengan
pandangan mereka yang kuat akan pertolongan Allah SWT.
Inilah salah satu contoh
kejayaan ummat Islam dahulu, karena mempunyai sifat perbuatan yang benar.
“Demi Zat yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya, kalian
harus menyerukan kepada kemakrufan dan mencegah dari kemungkaran, ataukah Allah
SWT. akan menurunkan siksa dari sisi-Nya kepada kalian, sehingga ketika kalian
berdo’a, Dia tidak akan mengabulkan do’a kalian.” (H.r. at-Tirmidzi dari
Hudzayfah al-Yamân).
Demikianlah sekelumit tentang jihad semoga kita
mampu mengemban amanah untuk menyebarkan risalah Islam kesegala penjuru dunia
melalui jalan hikmah.Wallahu a'lam
bishawab.
