Karakter Remaja Islam
http://parodiinegerii.blogspot.com/2014/03/karakter-remaja-islam.html
Karekter dari setiap individu itu
dicerminkan dari penampilan fisik dan prilaku.Esensinya sulûk-tingkah laku- seseorang merupakan
akumulasi dari perbuatannya; sementara perbuatan seseorang pada dasarnya
merupakan wujud pemenuhan orang tersebut terhadap dorongan yang
lahir dari kebutuhan jasmani (al-hâjat
al-udhuwiyyah)dan naluri (gharîzah)-nya.Karena tidak ada satu pun perbuatan
manusia yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan lain, selain kebutuhan jasmani
dan naluri.(Muhammad Hissayn, Mafahim). Karekter dari pemuda muslim
seharusnya baik dari kedua aspek tersebut yaitu secara fisik baik, artinya
adalah memiliki badan yang sehat dan kuat karena muslim yang kuat itu lebih
Allah cintai sesuai sabda Rosulullah :
“
Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari pada mukmin yanglemah
dalam setiap amal kebaikan “ (Diriwayatkan oleh Muslim didalam
Kitab al-Qadar, bab. Iman lil-Qadari wal-Idz’aan lahu).
Kemudian secara perilaku juga harus memiliki kepribadian yang baik.
Syaksiyah atau keperibadian yang oleh Syaikh Taquyuddin an Nabhani dibedakan
atas pola fikir atau aqliyah yaitu Kekuatan
yang dapat digunakan untuk menghukumi sesuatu. Atau dengan ungkapan yang
lebih tegas: Akal adalah kemampuan untuk
menghukumi realitas (fakta) tertentu, baik yang berkaitan dengan perbuatan
maupun benda yang dibangun berdasarkan pandangan hidup tertentu.((Samid, Thariq).
Sesuai sabda Rosulullah maka stantar akal adalah :
“Tidaklah beriman salah seorang di antara
kamu, sehingga menjadikan saya sebagai (standar) akalnya, yang digunakan untuk
berfikir.”
Kemudian yang kedua adalah pola
laku atau nafsiyah artinya adalah cara (metode)yang digunakan oleh seseorang untuk
memenuhi dorongan (dawâfi’) yang lahir dari kebutuhan jasmani dan naluri
berdasarkan standar tertentu.(an Nabhani, Syakhsiyyah) . Nafsiyah timbul karena dorongan (dawâfi’)
untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri tersebut ada pada manusia dan
hewan, sementara kecenderungan (al-muyûl)
hanya dimiliki oleh manusia, dan tidak ada pada hewan. Karena muyûl merupakan dorongan yang lahir dari kebutuhan
jasmani dan naluri yang telah diikat dengan mafhûm
tertentu. Hewan tidak mempunyai mafhûm,
karena tidak mempunyai akal. Karena itu, hewan tidak mempunyai muyûl.Jika dawâfi’ seseorang yang lahir dari kebutuhan nalurinya tidak diikat
dengan mafhûm tertentu, berarti dawâfi’ -nya tidak dipenuhi dengan mafhûm-nya, tetapi dipenuhi dengan hawa
nafsunya. Karena itu harus ada standar, baik yang berkaitan dengan perbuatan
maupun benda yang digunakan untuk mengendalikan dawâfi’ tersebut.(Hafidz
Abdurrahman)
Karakter Menurut Syaikh
Hasan Al-Banna, kepribadian Islam meliputi 10 aspek, yaitu :
Pertama Salim Al-Aqidah
(bersihnya akidah).
Akidah inilah yang menjadi kaidah berfikir seorang muslim, sehingga dapat
mengasosiasikan antara informasi awal
dengan realitas yang dihadapinya, kemudian dengan standar tersebut dia mampu
membuat keputusan terhadap realitas tersebut. Standar ini tidak lain adalah
hukum syara’, seperti wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. Dengan demikian,
akidahlah yang menjadi landasan muyûl seseorang,
sehingga muyûl-nya dapat dikendalikan
dengan mafhûm yang lahir dari
akidahnya.Setelah membangun landasan (akidah Islam) tersebut, cara berikutnya
adalah mengikatkan diri pada hukum syara’ sebagai konsekuensi dari tuntutan akidah
ini. Setelah itu harus terus-menerus menjaga akidah dan pemahaman Islam dengan
meningkatkan kualitas berfikirnya dengan landasan tsaqâfah Islâm agar bisa
menghukumi perbuatan dan benda yang ada dalam hidupnya dengan landasan
tersebut. Tsaqâfah ini ada yang
bersifat aqliyyah (rasional), seperti
Tawhîd dan ilmu kalam, dan ada yang bersifat syar’iyyah, seperti Fiqh dan Tafsîr; ada juga
yang bersifat kebahasaan, seperti Nahw dan
Balâghah.Dalam konteks ini, kadar
penguasaan tsaqâfah satu orang dengan
orang lain pasti berbeda. Bergantun
pada kemampuan intelektual, daya ingat dan kesungguhannya.
Kedua Shahih Al-Ibadah
(lurusnya ibadah)
Ibadah adalah masalah manusia dengan Allah SWT.Merupakan masalah yang
muncul dari gharîzah at-tadayyun (naluri
beragama) yang dimiliki oleh masing-masing orang.Naluri inilah yang mendorong
orang tersebut melakukan kultus, pengagungan atau penghormatan pada zat yang
dipandang agung.Naluri inilah yang mendorong perasaan (wijdân)manusia untuk melakukan pemenuhan. Jika wijdân tersebut dibiarkan tanpa kontrol akal, manusia akan
kehilangan arah dalam menentukan siapakah zat yang layak diagungkan. Karena
itu, banyak orang yang mengagungkan al-Qur’an; dicium, dipeluk, bahkan
diletakkan di tempat tinggi, tetapi isinya diinjak-injak.Ini adalah bentuk taqdîs (kultus) yang salah, yang
seharusnya mensucikan isinya berubah mensucikan benda.Karena naluri beragama
inilah, manusia memerlukan ibadah.Maka, masalahnya sekarang adalah bukan semua
manusia memerlukan ibadah ataukah tidak?Sebab, masalah tersebut merupakan
masalah fitrah, yang pasti dimiliki semua manusia.Namun yang menjadi masalah
sekarang adalah siapakah yang layak disembah dan bagaimana caranya? Inilah yang
menjadi masalah manusia yang harus diselesaikan.(Hafidz
Abdurrahman)
Kemudian
dijelaskan masalah yang berkenaan dengan ibadah,
1.
Ibadah
bersifat tawqîfiyyah (mutlak urusan
Allah).
2.
Ibadah tidak
didasasrkan pada illat (alasan hukum)
tertentu, sehingga tidak ada satu illat pun
dalam pelaksanaan ibadah.
3.
Ibadah juga tidak
dapat diterima, kecuali dengan niat yang ikhlas untuk Allah SWT
Ketiga Mantin Al-Khuluq
(kukuhnya akhlak).
Ustadz Hafidz Abdurrahman menjelaskan akhlak diri
aspek ciri khasnya: Ada beberapa
ciri khas yang ditetapkan oleh Allah SWT. dalam masalah akhlak ini, antara
lain:
1. Akhlak tidak bisa dipisahkan
dari hukum syara’, termasuk semua bentuk ketentuan hukum syara’ yang lain. Seperti khusyû’ adalah sifat perbuatan orang
yang sedang mengerjakan shalat, yang tidak ada pada orang di luar shalat.
Jujur, amanah dan menunaikan janji adalah sifat perbuatan orang yang melakukan
mu’amalah (berhubungan dengan orang lain).
2. Akhlak juga tidak didasarkan
kepada ‘illat, sehingga tidak ada
satu ‘illat pun dalam masalah akhlak.
Jujur, amanah dan menunaikan janji diperintahkan semata-mata karena hukumnya
wajib menurut syara’, yang kewajibannya telah ditentukan oleh nas, bukan
disebabkan adanya illat tertentu.
Maka, kejujuran, amanah dan menunaikan janji tersebut tidak bisa dilaksanakan
oleh seorang muslim karena keuntungan material, atau mengharapkan pujian orang,
dan sebagainya.
3. Akhlak juga tidak tunduk pada
manfaat tertentu. Sebab, orang yang melakukan hukum akhlak kadang-kadang malah
mendapat kerugian, bukan keuntungan.Contoh, sifat berani dan menantang ketika
mengingatkan penguasa yang zalim adalah sifat pengembang dakwah yang
mulia.Sesuatu yang bisa mengakibatkan orang tersebut menemui ajalnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Penghulu para syahid adalah Hamzah bin ‘Abd
al-Muthallib, serta orang yang yang berdiri di depan penguasa zalim, lalu
memerintahkan (kemakrufan) dan mencegah (kemungkaran) atasnya, kemudian dia pun
membunuhnya.” (THR Hâkim
dari Jâbir).
4. Akhlak sama seperti akidah.
Akhlak merupakan tuntutan fitrah manusia.Memuliakan tamu dan membantu orang
yang memerlukan adalah sangat selaras dengan tuntutan fitrah manusia, yaitu gharîzah al-baqâ’. Khusyû’ dan tawâdhu’ juga
selaras dengan tuntutan fitrah manusia, yaitu gharîzah at-tadayyun. Kasih sayang dan keta’atan juga sesuai dengan
tuntutan fitrah manusia, yaitu gharîzah
an-naw’.
“Sesungguhnya orang yang lebih aku cintai di antara
kalian, dan lebih dekat kepadaku tempatnya pada hari kiamat, adalah siapa saja
di antara kalian yang paling baik akhlaknya.”(THR
Bukhâri).
KeempatQadir ‘ala Al-Kasb
(mampu mencari penghidupan).
Seseorang
telah berkata kepada Rosulullah saw: "Wahai Rosulullah, demi Allah
sesungguhnya saya sangat mencintai anda". Maka Beliau bersabda,
"Perhatikanlah apa yg kamu ucapkan".dia mengulang sampai tiga kali.
Maka Beliau bersabda, "Jika kamu benar-benar mencintaiku maka
persiapkanlah tijfaf untuk menghadapi kefakiran, karena kefakiran itu lebih
cepat mengenai orang yg mencintaiku daripada laju air bah menuju
muaranya". (THR Tirmidzi)
Tijfaf
adalah sejenis baju perang yg kuat dan keras.ini adalah bahasa pinjaman karena
Rosulullah saw menyerupakan kefakiran itu ibarat anak panah yg menghujam,
pedang yg menebas, dan tombak yg menembus. (Riyadus Shalihin, 2009)
KelimaMutsaqaf Al-Fikr
(luas wawasan berpikirnya).
Penyebab
kegagalan yang ada hingga saat ini dalam memahami fakta mengenai proses
berpikir dan juga fakta metode berpikir dikarenakan para pengkaji telah lebih
dulu mengkaji proses berpikir sebelum mengkaji akal itu sendiri. Padahal, fakta
tentang proses berpikir itu tidak akan dapat dipahami kecuali setelah diketahui
terlebih dulu fakta mengenai akal secara meyakinkan dan pasti (jazim). Ini karena proses berpikir (tafkir) adalah buah dari akal, sementara
berbagai ilmu pengetahuan, seni dan seluruh aspek ilmu budaya (tsaqafah) merupakan buah dari proses
berpikir. Wajar saja jika pertama kali yang harus diketahui adalah fakta
tentang akal secara meyakinkan dan pasti. Setelah itu, bisa diketahui fakta
mengenai proses berpikir, dan selanjutnya metode berpikir yang lurus.
Selanjutnya, setelah itu dan atas dasar petunjuknya, suatu pengetahuan (ma’rifah) akan bisa dinilai, apakah
termasuk sains (‘ilm) ataukah bukan.
Dengan kata lain, akan dapat ditentukan bahwa kimia adalah sains, sementara
psikologi dan sosiologi bukanlah sains. Akan dapat ditentukan pula apakah suatu
pengetahuan termasuk kebudayaan (tsaqâfah)
atau bukan. Artinya, akan dapat ditentukan bahwa perundang-undangan adalah
termasuk tsaqâfah dan tashwîr (seni menggambar) bukanlah
termasuk tsaqâfah. Walhasil, pokok masalahnya
secara keseluruhan bermuara pada pengetahuan tentang fakta akal itu sendiri
secara meyakinkan dan pasti. Setelah itu dan atas petunjuk pengetahuan
tersebut, barulah bisa dibahas fakta mengenai proses berpikir dan metode
berpikir. Berdasarkan petunjuk metode berpikir tersebut baru akan bisa
dihasilkan secara benar berbagai teknik (uslûb)
berpikir. (an Nabhani, at
Tafkir)
KeenamQawiy Al-Jism (kuat fisiknya).
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah
dari pada mukmin yanglemah dalam setiap amal kebaikan “ (Diriwayatkan oleh Muslim didalam Kitab al-Qadar, bab. Iman
lil-Qadari wal-Idz’aan lahu).
KetujuhMujahid linafsih (pejuang diri sendiri).
Seorang muslim harus hidup mandiri sehingga tidak menyulitkan orang lain
tetapi justru seharusnya mampu membantu orang lain, mampu melaksanakan
kewajiban jihad dan dakwahnya.
Kedelapan Munazham fi syu’unih (teratur urusannya).
"Sesungguhnya Allah Menyukai orang-orang
yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka
seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh."(TQS.ash-Shaf : 4)
Kesembilan Haris ‘ala Waqtih (memperhatikan waktunya).
Seorang muslim seharusnya memperhatikan waktunya sehingga
tak termasuk golongan yang merugi, karena demi masa sesungguhnya manusia
kerugian kecuali yang beriman dan beramal soleh seta yang menasehati untuk
kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran.(TQS 103 :3)
Kesepuluh Nafi’ li Ghairih (bermanfaat bagi orang lain).
Salah satu ciri mukmin adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat dan
sebaik-baik manusia adalah yang banyak manfaatnya. Namun, perlu ditegaskan
bahwa manfaat bukan menjadi landasan perbuatan kita karena dalam kaidah fiqh
hukum perbuatan terikan dengan syar’i. Kemudian dengan penerapan syariat maka
kemaslahatan akan tercapai. “Jika hukum syara’ diterapkan, maka pasti akan ada
kemaslahatan.”(Muhammad Ismail, al Fikr)
Demikianlah gambaran karakter remaja Islami yang akan membawa perubahan
terhadap umat sehingga umat Islam akan menjadi umat terdepan dalam peradaban
dunia.Wallahu a'lam bishawab.