Muslim Harus Cerdas
http://parodiinegerii.blogspot.com/2014/03/muslim-harus-cerdas.html
![]() |
Islam
tentu agama yang menjunjung tinggi dan mewajibkan setiap muslim untuk menuntut
ilmu, seperti tertuang dalam hadis maupun ayat al-Qur’an.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman
kepada Allah.”(TQS Ali Imran 3 : 110)
Dan sabda
Rosulullah :
"Barangsiapa
menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan
menuju Surga." (THR. Muslim)
Syaikh
Abdurrahman As-Sa'di ketika mengomentari hadits di atas berkata, "Setiap
jalan, baik konkret maupun abstrak yang ditempuh oleh ahlul ilmi sehingga
membantunya mendapatkan ilmu, maka ia termasuk ke dalam sabda Nabi,
"Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan
baginya jalan menuju Surga." (lihat Kitab Fatawa As-Sa'diyah, As-Sa'di,
1/623)
Allah memerintahkan rasul-Nya untuk berdoa dan meminta
kepada-Nya agar ditambahkan ilmu yang bermanfaat. Allah berfirman,
Dan
Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (TQS. Thaha: 114)
Sejarah
juga telah mengukir tinta emas pala ulama dalam menciptakan karyanya sebut
saja Alhazen (Ibnu Al-Haitsami) adalah
yang menemukan kamera pertama(camera obscura) sekitar tahun 1000 M, juga
menulis kitab al-manazhir(book of optic) yang jadi rujukan Bacon, Newton, dll.
Serta suatu kebohongan jika Newton adalah penemu gaya gravitasi karena hal itu
telah dicetuskan oleh Abu Raihan Al-Biruni tahun 1031 M, Albucasis (Abu Qasim
Al-Zahrawi) dokter bedah dunia tahun 1000M menulis kitab at-tashrif dan jadi
rujukan dokter bedah dunia sampai abad 16 yang memuat ratusan model alat bedah,
Avicenna (Ibnu Sina) yaitu dokter modern pertamayang juga membuktikan
transmutasi besi ke emas yang diyakini barat sebagai mitos, Jabir Ibnu
Hayyan(Geber) yang pertama sempurnakan kristalisasi, distilasi, kalsinasi,
sublimasi, dalam kimia, juga merintis Hukum Perbandingan Tetap yang menjadi
inspirasi Proust, Abbas Ibnu Firmas, di Cordoba pada tahun 875 saat usiannya 65
tahun membuat mesin terbang pertama didunia diterbangkan dari Mezquita
Codoba(Masjid Cordoba), selain itu ada
ath-Thabary yang setiap hari menulis 14 lembar dan jika dihitung telah
merampung 358.000 lembar karangan dalam hidupnya. Ada juga Ibnu Aqil yang
karyanya ada dalam berbagai disiplin Ilmu dan karya terbesarnya adalah Al-Funun
yang terdiri dari 400 atau yang lain menyebut 800 jilid. Tak lupa Inbu Jauzi
yang selama 89 tahun merampungkan 500 kitab, belum lagi Ibnu Taimiyah. Kemudian
dalam bidang fasilitas Islam maju hal ini ditunjukan oleh taman
Generalife(jannah al-arif) di kompleks alHambra-granada, bukti majunya
teknologi perairan Islam, dalam kelautan istilah average(bea masuk) diadobsi
dari bahasa arab al-awariyah yang artinya sama(Asosiasi Penulis Ideologis
Islam), Kebanyakan dari mereka hidup dijaman khilafah saat umat Islam hidup
dalam satu daulah dan satu aturan. Karena hanya dalam lindungan khilafah umat
terjamin dalam memperoleh fasilitas pendidikan dan Islam sendiri telah membangun universitas pertama didunia
yaitu Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir dan membangun banyak perpustakaan
dan laboratorium.
Dalam
Kekhalifahan Islam, kita akan melihat begitu besarnya perhatian para khalifah
terhadap pendidikan rakyatnya. Karena bagi seorang muslim wajib menjadi seorang
yang berilmu dan negara wajib memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya.
Menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah). Betapa urgent-nya Islam
memperhatikan agar umatnya menjadi orang yang berilmu pengetahuan tujuannya agar
umat islam bisa menjadi pribadi yang berkualitas dan mampu menyelesaikan
permasalahan hidup dengan berpegang kepada qiyadah fikriyah Islam saja.
Perhatian para khalifah dalam masa pemerintahan terhadap tenaga pengajar, sekolah yang berkualitas begitu tinggi, sarana pembelajaran lainnya seperti perpustakaan, observatorium, dll. Pada masa Umar bin Khatab bisa memberikan gaji kepada tenaga pengajar hingga 15 dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Para khalifah amat menghargai juga para penulis buku sampai memberikan imbalan emas setara berat buku yang dibuatnya. begitu tingginya penghargaan terhadap ilmu pengetahuan sehingga mampu menghasilkan generasi-generasi muslim yang berkualitas hingga mampu memimpin dunia hingga lebih dari 13 abad lamanya.( Saeful Fachri, BKLDK UPI)
Perhatian para khalifah dalam masa pemerintahan terhadap tenaga pengajar, sekolah yang berkualitas begitu tinggi, sarana pembelajaran lainnya seperti perpustakaan, observatorium, dll. Pada masa Umar bin Khatab bisa memberikan gaji kepada tenaga pengajar hingga 15 dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Para khalifah amat menghargai juga para penulis buku sampai memberikan imbalan emas setara berat buku yang dibuatnya. begitu tingginya penghargaan terhadap ilmu pengetahuan sehingga mampu menghasilkan generasi-generasi muslim yang berkualitas hingga mampu memimpin dunia hingga lebih dari 13 abad lamanya.( Saeful Fachri, BKLDK UPI)
Banyak
fakta sejarah yang menunjukan kejayaan perkembangan sains dan teknologi pada
masa kekhalifahan dan hal itu mungkin saja terulang saat kita mau menerapkan
hukum syariah dalam segala aspek
termasuk pendidikan. Dalam buku Politik Islam Spiritual karya Hafidz
Abdurrahman dijabarkan sebagai berikut :
Islam mempunyai sistem pendidikan yang unik.
Semuanya telah telah diatur dengan jelas, sistematis dan sempurna dalam Islam.
Berikut ini adalah gambaran secara umum mengenai sistem pendidikan dalam Islam:
Pertama, kurikulum pendidikan Islam berdasarkan
akidah Islam. Karena itu, seluruh bahan pelajar dan metode pengajaran
ditetapkan berdasarkan asas tersebut. Tidak dibolehkan adanya penyimpangan,
walaupun sedikit dari ketentuan tersebut.
Kedua, strategi pendidikan adalah untuk membentuk ‘aqliyyah dan nafsiyyah Islam. Maka, semua bahan pelajaran yang hendak diajarkan
disusun berdasarkan strategi tersebut.
Ketiga, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk
kepribadian Islam, membekali khalayak ramai dengan ilmu pengetahuan serta sains
yang berkaitan dengan masalah kehidupan. Karena itu, metode pendidikan disusun
untuk mencapai tujuan tersebut. Tidak dibolehkan adanya metode yang mengarah
pada tujuan yang lain, atau bertentangan dengan tujuan tersebut.
Keempat, waktu pelajaran ilmu-ilmu Islam dan
bahasa Arab yang diberikan setiap minggu harus disesuaikan dengan waktu
pelajaran ilmu-ilmu pengetahuan yang lain, baik dari segi waktu maupun jumlah
jamnya.
Kelima, pengajaran sains dan ilmu terapan seperti
matematika, fisika harus dibedakan dengan pengajaran tsaqâfah. Ilmu-ilmu terapan dan sains diajarkan tanpa mengenal
peringkat pendidikan, tetapi mengikuti kebutuhan. Sedangkan tsaqâfah Islam diajarkan pada tingkat sekolah rendah hingga
menengah atas dengan kurikulum pendidikan yang tidak bertentangan dengan konsep
dan hukum Islam. Sedangkan di tingkat universitas bisa diajarkan secara utuh,
baik tsaqâfah Islam maupun non-Islam,
demikian juga ilmu terapan dan sains, dengan syarat tidak menyimpang dari
tujuan dan kebijakan pendidikan.
Keenam, tsaqâfah Islam wajib diajarkan pada semua level
pendidikan. Di level universitas, hendaknya dibuka berbagai jurusan dalam
berbagai cabang ilmu keislaman. Disamping itu, bisa dibuka jurusan lain,
seperti teknik dan sains.
Ketujuh, seni dan ketramprilan bisa dikategorikan
sebagai ilmu terapan dan sains, seperti bisnis, pelayaran dan pertanian.
Semuanya mubah dipelajari tanpa terikat dengan batasan atau syarat tertentu.
Tetapi, di sisi lain juga bisa dimasukkan dalam katagori tsaqâfah, jika telah terpengaruh dengan pandangan hidup tertentu.
Seperti seni lukis, ukir dan pahat. Yang terakhir ini tidak bisa dipelajari,
jika bertentangan dengan pandangan hidup Islam.
Kedelapan, program pendidikan hendaknya seragam.
Program apa saja hendaknya sama dengan program yang telah ditetapkan oleh
negara. Tidak ada larangan untuk mendirikan sekolah swasta, tetapi dengan
syarat sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum pendidikan negara dan
tunduk kepada kurukulum, strategi dan tujuan pendidikan yang ada. Dengan
syarat, sekolah tersebut bukan sekolah asing.
Kesembilan, mengajarkan masalah yang diperlukan oleh
manusia dalam kehidupannya merupakan kewajiban bagi setiap individu, baik
laki-laki maupun wanita. Program wajib belajar berlaku untuk seluruh rakyat
pada level sekolah dasar dan menengah. Negara juga wajib menjamin pendidikan
bagi seluruh rakyat dengan gratis. Mereka diberi kesempatan untuk melanjutkan
ke level pendidikan tinggi secara cuma-cuma dengan fasilitas yang terbaik.
Kesepuluh, negara menyediakan perpustakaan,
laboratorium dan media belajar-mengajar yang lain, disamping bangun sekolah dan
universitas untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin melanjutkan
penelitian dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan tsaqâfah, seperti fiqih, ushul fiqih, hadits dan tafsir, atau
bidang ideologi, teologi, kedokteran, teknik, kimia, maupun eksperimental,
sehingga negara akan bisa melahirkan sejumlah mujtahid dan para saintis.
Kesebelas, tidak bisa memberikan hak istimewa dalam
mengarang buku-buku pendidikan untuk semua level. Seseorang, baik sebagai
pengarang ataupun bukan, tidak bisa mempunyai hakcipta atau hak terbit apabila
sebuah buku telah dicetak dan diterbitkan.
Namun, jika masih berbentuk pemikiran yang dimiliki oleh seseorang dan belum
dicetak ataupun diedarkan, maka seseorang bisa mendapatkan imbalan, ataupun
kompensasi yang memadai atas jasanya. Layaknya gaji seorang pengajar.
Inilah gambaran secara umum mengenai sistem
pendidikan yang pernah ada dalam khilafah Islam, dan banyak diabadikan dalam
buku-buku sejarah peradaban ummat Islam. Gambaran yang lebih lengkap mengenai
sistem pendidikan Islam ini bisa ditemukan dalam buku SistemPendidikan di Masa Khilafah Islam, karya Dr. Abdurrahmân
al-Baghdâdi.
Awal mula keterpurakan dan kebodohan
umat disebabkan oleh ditinggalkan bahasa Arab karena dilihat bahwa kitab-kitab
ulama berbahasa Arab dan jika dimungkinkan diterjemahkan namun kenyataanya tak
banyak kitab yang diterjemahkan, pada mula ditinggalkannya bahasa Arab karena
Islam dikuasai oleh Mamalik (kaum budak ajam yang mendapatkan kekuasaan via
militer) seperti Turki, maka bahasa arab mulai diabaikan karena kaum Mamalik
tidak menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa ibu. Akibatnya fatal, terjadi
pemisahan antara ‘potensi bahasa’ dan ‘potensi Islam’, dan akhirnya berujung
pada stagnasi kaum Muslimin akibat pemahaman Islam yang sangat rendah. Kemudian
kelemahan yang sangat parah dalam pemahaman Islam contohnya ditutupnya pintu
ijtihad oleh Al-Qaffal Al-Syasi, sehingga mereka tidak bisa membagi antara hal
mana yang boleh diambil dan yang mana yang harus ditinggalkan, sehingga
Al-Qur’an cetak diharamkan, telpon dan TV diharamkan. Kemudian masuknya
filsafat india, yunani, dan persia yang
ditandai oleh filsafat India dan Persia masuk ke tubuh kaum Muslim dan
mengotori pemikiran kaum Muslim, apaling besar dalam tasawuf, filsafat Yunani
mempengaruhi kaum Muslim dalam pembahasan Qadha dan Qadar serta takdir.
Namun benturan pemikiran antara
barat dan Islam tidak terelakan dan sistem pendidikan sekuler menciptakan
generasi yang individualistik dan hedonis(materialistik) serta lemahnya
pemahaman Islam memperparah keadaan umat, pendidikan juga telah diliberalisasi
sehingga bagi mereka yang tidak memiliki biaya untuk belajar akan sulit
mengakses pendidikan hal ini diperkuat dengan data 11,7 juta anak putus sekolah
(Komnas Perlindungan Anak, 2007), Hanya 46,8% yang mampu menyelesaikan wajib pendidikan 9 tahun (www.adb.org/statistics).
Sehingga menghasilkan angkatan kerja yang tidak professional hal ini sesuai
data 58,36 juta dari 111,47 juta (52,3%) angkatan kerja di Indonesia hanya
berpendidikan setingkat SD . Sekitar 19,91 persen berpendidikan setingkat SMP,
20,7 persen setingkat SMA, dan hanya 5,05 persen perguruan tinggi. (Lembaga
Demografi UI).
Seharusnya
umat Islam mau berkaca bagaimana pada masa kekhilafahan setiap individu yang
tunduk dengan pemerintahan mendapat jaminan pendidikan sehingga rantai
kemiskinan dapat diputus karena hal ini menjadi tanggung jawab pemerintahan
sesuai dalam hokum syariah, untuk itu hal ini juga tidak dapat dilepaskan
dengan permasalahan lainnya seperti ekonomi, politik, dan sosial budaya yang
kesemuanya harus diatur dengan aturan Islam yang syamil dan kamil.
Wallahu a'lam
bishawab.
